Namun, meski negara kita ini semakin luas, tapi bukan berarti hal itu akan terus memberikan kebanggaan, pasalnya dengan sangat luasnya Indonesia ini tentu akan membutuhkan biaya atau pendanaan yang tak sedikit.
Pendanaan itu sendiri sebenarnya sangat dibutuhkan, karena apabila pendanaan tidak dialokasikan maka, hal itu akan membuat infrastruktur dan pembangunan negara menjadi terhenti, dan bahkan kesejahteraan pun akan musnah. Nah, kita semua tentu tak ingin hal itu terjadi bukan ? Oleh karenanya pemerintah selalu memberikan pendanaan terhadap beberapa daerah di Indonesia.
Ya, seluruh daerah seperti kabupaten dan kota termasuk desa yang ada di Indonesia memang akan mendapat pendanaan dari pemerintah, karena pendanaan ini akan digunakan untuk membangun desa dan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup serta untuk menyejahterakan masyarakat desa.
Pendanaan desa ini juga digunakan untuk pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di negara kita.
Untuk soal pendanaan desa ini sebetulnya telah tertuang di dalam Peraturan Menteri (permen) Desa pada nomor 5 tahun 2015, terkait soal penggunaan dana desa tahun 2015. Dan permen itu juga merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Selanjutnya tertuang lagi pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau lebih sering disingkat dengan APBN.
Nah jika berbicara mengenai soal Anggaran desa, sekarang berapa-berapa sajakah nilai anggaran itu? Simak daftar selengkapnya berikut ini :
PROVINSI DAN ANGGARANNYA
Nama Provinsi | Jumlah |
---|---|
1. NAD (Aceh) | 266.700.165.427 (MILIAR) |
2. SUMUT | 384.043.298.512 (MILIAR) |
3. RIAU | 230.104.145.040 (MILIAR) |
4. KEPRI | 33.550.864.523 (MILIAR) |
5. SUMSEL | 276.232.136.154 (MILIAR) |
6. BABEL | 47.079.757.094 (MILIAR) |
7. SUMBAR | 150.207.301.537 (MILIAR) |
8. JAMBI | True |
Ajax Search Box | True |
Social Share Button Top | True |
Social Share Button with Counter | True |
Fixed Top Navigation | True |
Responsive Dropdown Menu | True |
Unlimited Numbered Page Navigation | True |
Smooth Scroll back To Top | True |
Custom 404 Page | True |
Custom Contact Form Widget | True |
Custom Subscribe Box Widget | True |
About Me Widget | True |
Recent Posts Widget | True |
Recent Comments Widget | True |
Author Box | True |
Well Documentation | True |
Custom Subscribe Box Widget | True |
About Me Widget | True |
Recent Posts Widget | True |
Recent Comments Widget | True |
Author Box | True |
Well Documentation | True |
Custom Subscribe Box Widget | True |
About Me Widget | True |
Recent Posts Widget | True |
Recent Comments Widget | True |
Author Box | True |
Well Documentation | True |
Sumber penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015, Banggar DPR RI - Kementerian Keuangan (potretdesa)
Untuk lebih lengkap dan detailnya, Anda bisa lihat di situs resminya di http://danadesa.potretdesa.com
Untuk lebih lengkap dan detailnya, Anda bisa lihat di situs resminya di http://danadesa.potretdesa.com
0 comments
Post a Comment