Puasa 30 hari atau sebulan penuh berpuasa sebelumnya tidak sering di laksanakan oleh masyarakat Arab Jahiliyah.Yang dijelaskan oleh al-Qalaqasyandi dalam Nihayat al-Irb fi Ma’rifat Ansab al-Arab ialah, penduduk jazirah Arab sudah mengenal tradisi berpuasa sebulan penuh atau Puasa 30 hari itu selama penjajahan Nabonidus yaitu seorang penguasa di Babilon (berkuasa selama 556-539 sebelum Masehi) terhadap wilayah besar Taima, yang merupakan kawasan besar di Jazirah Arab.
Seiring waktu berlalu, ritual berpuasa 30 hari menjadi bagian tak luput dari kebiasaan masyarakat arab jahiliyah, meski dengan istilah yang tak berbeda.Namu masyarakat Arab jahiliyah menyebut Ramadhan dengan sebutan natiq yang artinya puasa. Ada pula yang mengatakan bahwa Ramadhan dengan Ramdha’ adalah cuaca panas yang berlangsung selama melakukan puasa tersebut.
Seorang yang bernama Imam at-Thabari dalam tafsirnya, menggambarkan bahwa bagaimana masyarakat Arab jahiliya penyembah berhala dan malaksanakan puasa. Lazimnya puasa pada umumnya,dan mereka juga menahan makan dan minum serta berhubungan intim, termasuk juga berpuasa dalam menahan amarah dan menjaga perkataan yang kasar .Sudah di jelaskan Al-Maqdisi dalam al-Bud’u wa at-Ta’rikh menambahkan bahwa, sebelum Islam datang, selama berpuasa Suku Quraisy juga kerap melakukan ‘bersemedi’(tahannuts) selama melakukan puasa.
Menurut Ibn an-Dadim dalam al-Fihrist menyatakan bahwa tradisi berpuasa Ramadhan konon dulu telah populer di kalangan masyarkat Kaum Sabian yang tinggal di utara Irak. Mereka melakukan puasa sebulan penuh ( 29 hari ) tiap tahun,di karenakan adasebab Kaum Sabian melkakuan puasa yaitu sebagai bentuk penghormatan terhadap dewa bulan yang mereka sebut dengan Sin.Dan Tidak hanya berpuasa mereka juga melakukan persembahan hewan kurban seperti layaknya di lakukan umat muslim tetapi Kaum Sabian mempersembahkan hewan kurban tersebut kepada dewa bulang yang mereka sebut dangan Sin.
Menurut Seseorang yang bernama Abu al-Fida Ibnu Katsir dalam al-Mukhtashar fi Tarikh al-Basyar Bahwa, Kaum Sabian melakukan puasa selama 30 hari,Mereka juga melihat bedasarkan penanggalan bulan, jika berdasarkan penanggalan bulan,jika pada bulan tesebut tidak penuh 30 hari, maka mereka juga akan melakukan puasa 29 hari pada bulan tersebut. Puasa mereka diawalai dari seperempat malam terakhir hingga terbenamnya matahari.
Selain mereka melakukan puasa,Menurut Ibnu Katsir mengatakan bahwa, Kaum Sabian juga memiliki ritual shalat jenazah tanpa melakukan sujud dan ruku’ saat melakukan ritual shalat jenazah. Di saat berakhirnya puasa mereka selama sebulan penuh,yang di jelasak imbuh Ibn al-Jauzi dalam Talbis al-Iblis bahwa,Kaum Sabian melakukan persembahan dengan mempersembahkan sembelihan kurban untuk dewa mereka. Dalam istilah Ibnu Nadim, perayaan itu dikarenakan mereka telah menunaikan puasa sebulan penuh itu disebut dengan Id al-Fithr.
0 comments
Post a Comment